SUKABUMI — Aksi unjuk rasa puluhan supir angkot jurusan parungkuda – gunungendut menuntut aturan ngetem, jalan rusak, dan tarif, berawal dari mogok jalan lalu mendatangi kantor Kecamatan Parungkuda Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (02/07/2022).
Dari pantauan tim dilapangan, puluhan supir angkot tersebut memasuki kantor Kecamatan Parungkuda untuk melakukan mediasi degan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forkopincam Parungkuda.
Diketahui, Deden Kurniawan salah satu pengurus komunitas angkot 39 mengatakan, bahwa para sopir angkot mengeluh karena dilarang menaikan penumpang di kawasan stasiun Parungkuda lebih tepatnya diperlintasan rel kereta.
“ Kami semua merasa dirugikan karena ada kebijakan penertiban ini. Kami bingung dilokasi mana harus menaikan penumpang, di stasiun Parungkuda kita tidak diperbolehkan di depan Pasar Parungkuda juga kita dilarang,” tuturnya.
Selain kecewa dengan kebijakan Dishub, pihaknya juga geram dengan kondisi jalan yang rusak di sepanjang jalur yang kami lewati.
” Dan saya juga sangat menyayangkan ketika mediasi tadi pihak UPTD Dinas PU tidak ada yang hadir,” tandasnya.
Ditempat yang sama Asep Madhusoh selaku penanggungjawab Terminal Parungkuda menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penerapan penertiban lalulintas kepada para pengurus angkutan umum yang dilayani oleh terminal Parungkuda.
“ Kebijakan ini sudah kita sosialisasikan dari 4 bulan lalu, dengan cara dari mulut ke mulut, bahkan satu hari sebelum penerapan penertiban kita memberitahu kepada pengurus angkot,” jelasnya.
Menurutnya, dalam seminggu penerapan penertiban lalulintas tersebut mendapat banyak keluhan keberatan, contohnya keluhannya yaitu angkot tidak boleh ngetem di depan mini market dan stasiun. Saran itu akan tampung jika memang kedepan masyarakat nyaman dengan kebijakan akan dilanjutkan,
“ Tujuan dari kebijakan itu adalah untuk mengurangi beban jalan nasional. Dan setelah adanya mediasi bersama sopir angkot saya belum memberikan keputusan, saya akan melaporkan terlebih dahulu hasilnya ke pimpinan,” pungkasnya. (GT)