SUKABUMI — Wujudkan memiliki sarana ibadah, Masyarakat Kampung Cisarua Girang RT 06/01 Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bangun Masjid Jami Miftahul Jannah secara swadaya, Rabu (06/07/2022).
Menurut informasi yang diberikan sesepuh penerima tanah wakaf Dayat Hidayat mengatakan, pembangunan Mesjid Jami Miftahul Jannah tersebut berdiri diatas tanah wakaf seluas 21,5×8 meter.
” Tanah yang dipakai pembangunan Masjid Jami Miftahul Jannah ini merupakan tanah wakaf dari hamba Allah yakni Ibu Hj. Neni Kurniati,” kata Dayat pada saat di wawancarai media www.sukabumizone.com yang di dampingi langsung Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Warnasari Andi, Rabu (06/07).
Dayat menjelaskan, pelaksanaan pembangunan Masjid Jami Miftahul Jannah sampai saat ini sudah berjalan selama 3 Minggu.
” Untuk bahan material alami dilakukan secara swadaya sedangkan bahan material toko merupakan bantuan dari Sa’id Bin Abiwakos,” jelasnya.
Ia menuturkan, pembangunan akan di tuntaskan dalam waktu 45 hari dengan tukang sebanyak 3 orang serta dibantu gotongroyong masyarakat setempat.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan pembangunan ini diberikan kelancaran serta kesehatan bagi para pekerja,” ujarnya.
Ia berharap, dengan tuntasnya pembanguan Masjid Jami Miftahul Jannah, masyarakat semakin giat dalam melaksanakan ibadahnya.
” Kami harap, dengan berdirinya Masjid Miftahul Jannah ini, dapat memotivasi kita agar lebih giat dalam beribadah kepada Allah SWT sebagai pedoman hidup,” pungkasnya. (Kusnandar)