CIKEMBAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pergantian calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2022. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Desa Sukamulya belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Sukamulya Dudun Ibrahim melalui Bendahara Desa Sukamulya Rodibilah mengatakan, Musdesus pergantian calon KPM BLT DD dihadiri, Aparatur Desa Sukamulya, BPD, LPM, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria dalam pergantian calon KPM BLT DD tahun 2022.
” Terkait penggunaan DD 2022 yang saat ini lebih diperketat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Diantaranya, 40 persen untuk BLT DD, dan untuk 60 persen lainnya dapat digunakan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa Sukamulya,” kata Rodibilah kepada www.sukabumizone.com, Jum’at, (08/07/2022).
Ia menuturkan, Musdesus yang diselenggarakan untuk menampung aspirasi dari lembaga masyarakat dibawahnya agar bisa mengajukan perubahan penerima bantuan.
” Alhamdulillah semua berjalan sesuai apa yang direncanakan,” imbuhnya.
Ia berharap, melalui tahapan Musdesus BLT DD bisa diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau tidak mampu terdampak pandemi Covid-19 sesuai amanah perundang-undangan yang ada.
” Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemdes Sukamulya terkait pendistribusian BLT DD bisa tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)