JAMPANGTENGAH — Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah upaya yang terus dimaksimalkan Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Untuk itu, Camat Jampangtengah Unang Suryana meluncurkan Program Jampangtengah Peduli Akta Kelahiran dan Ibu Melahirkan (Jampe Aki), Selasa (11/07/2022).
Unang mengatakan, gebrakan yang sangat luar biasa itu dilakukan sebagai inovasi dari visi serta misi Kabupaten Sukabumi sesuai dengan kearifan lokal. Visi tersebut yakni, terwujudnya pemberian Akta Kelahiran kepada dua warga Kampung Gunungbatu Desa Sindangresmi Kecamatan Jampangtengah.
Menurutnya, dengan visi dan misi yang sudah menjadi komitmen tersebut, sangat termotivasi untuk mewujudkan harapan warga Jampangtengah dengan melayani dengan setulus hati tanpa pamrih.
” Alhamdulillah, pada kesempatan ini berkat kerjasama serta kolaborasi antara pihak seperti, pihak desa dan dinas terkait akhirnya kami dapat memberikan Akta Kelahiran kepada Azka dan Aspa,” ujarnya.
Unang yang dilantik terhitung sejak 3 Januari 2022 oleh Bupati Sukabumi menjadi Camat Jampangtengah menegaskan, langsung merubah visi dan misi Kecamatan Jampangtengah yang awalnya Gerbang Jamparing Asih artinya, gerakan pembangunantengah nyaring dan asih yang memiliki arti kata aspiratif, sinergis, inovatif, dan holistik menjadi Jampe Aki. “Ini memiliki arti Jampang tengah Peduli Akta Kelahiran dan Ibu Melahirkan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran. Maka dari itu anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.
” Untuk itu saya mengajak semua pihak agar peduli akan pentingnya akta kelahiran ini. Ayo para orangtua buatkan akta kelahiran anak kita segera setelah lahir. Syaratnya cukup membawa surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan, buat ibu yang melahirkan di rumah membawa keterangan RT/RW setempat,” jelasnya.
Unang mengaku, sangat prihatin sebab masih ada sebagian anak Indonesia terutama di wilayah timur Indonesia yang identitasnya tidak tercatat dalam akta kelahiran. Dengan begitu, keberadaan si anak dianggap tidak ada. Lebih miris lagi anak yang lahir tidak tercatat nama, silsilah, dan kewarganegaraannya.
” Semakin banyak anak yang tidak dicatat kelahirannya dalam akta kelahiran, maka semakin banyak pula anak yang tidak terlindungi keberadaannya,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan Unang tidak hanya memberikan Akta kelahiran saja, dirinya juga mendoakan Azka dan Aska agar supaya menjadi anak yang berbakti kepada orang orangtua, menjadi anak yang soleh dan solehah, karena orang tua adalah kunci keberkahan dalam hidup serta surga ada ditelapak kaki ibu. (Juliansyah)