CICANTAYAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Cicantayan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Dana Desa (DD) tahap dua 2022 untuk pembangunan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Cicantayan H. Andi mengatakan, pihaknya merealisasikan bantuan satu unit RTLH kepada Ibu Emas dari DD Tahap Dua sebesar Rp 8.000.000,-.
“ Kami merealisasikan DD Tahap Dua untuk pembangunan satu unit RTLH untuk Ibu Emas tepatnya di Kampung Pasir Pogor RT 04/02 Desa Cicantayan,” kata H. Andi kepada www.sukabumizone.com, Rabu (13/07/2022).
Ia menjelaskan, pembangunan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sesuai kriteria dengan kesepakatan bersama.
“ Dimana kondisi rumah penerima bantuan sesuai dengan kriteria program pembangunan RTLH yang benar-benar memerlukan bantuan, sehingga kami perlu mewujudkan impian mereka,” jelasnya.
Ia menuturkan, proses pembangunan itu sedang berjalan berkat kerjasama dari semua pihak, baik itu Aparatur Desa Cicantayan, Lembaga Desa, serta masyarakat setempat.
“ Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membatu pembangunan RTLH ini,” ujarnya.
Ia berharap, dengan dibangunnya RTLH dapat bermanfaat, dan memberikan rasa nyaman serta aman untuk ditempati.
” Semoga upaya yang kami berikan ini dapat memberikan kehidupan yang lebih layak,” pungkasnya. (Juliansyah)