JAMPANGTENGAH — Camat Jampangtengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Unang Suryana dukung Pelatihan Tim Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat Bimbingan Survei dan Pemetaan Pertanahan (PTSL-PM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi di Aula Kecamatan Jampangtengah, Senin (18/07/2022). Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh kepala desa se- Kecamatan Jampangtengah.
Unang Suryana mengatakan, pihaknya sangat mendukung apa yang dilaksanakan BPN Kabupaten Sukabumi berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Jampangtengah.
“ Jika seluruh tanah terpetakan dan punya data akurat maka, tujuannya mengarah pada stelsel positif,” kata Unang kepada www.sukabumizone.com, Senin (18/07).
Unang menjelaskan, PTSL-PM 2022 di Wilayah Jampangtengah akan dilakukan di 10 desa se- Kecamatan Jampangtengah.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk membentuk kebijakan satu peta untuk memberikan kepastian kepemilikan tanah dan fungsi tanah,” jelasnya.
Ia mengulas, terkait penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, melalui Puldatan yang menjadi salah satu aspek pelaksanaan PTSL-PM. Menurutnya, Puldatan adalah kelompok masyarakat yang diberi pelatihan dan ditugaskan untuk menjadi fasilitator sekaligus pelaksana proses pengumpulan data fisik dan data yuridis. ” Puldatan PTSL-PM ini tidak dilakukan oleh pihak ATR/BPN, namun dilakukan oleh masyarakat,” ulasnya.
Lanjut Unang, tim tersebut terdiri dari beberapa unsur antara lain, kepala desa atau aparat desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), para surveyor, serta pemuda desa atau Anggota Karangtaruna.
“ Saya sangat mendukung tugas utama Puldatan karena sangat membantu Satuan tugas (Satgas) fisik dan Satgas yuridis dalam pengumpulan data,” jelasnya.
Ia menuturkan, akan dilakukan seleksi serta pelatihan sehingga Tim Puldatan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“ Unsur perwakilan pemuda ini yang akan kita seleksi. Harus memahami bagaimana pengumpulan data yuridis, makanya harus ada pelatihan. Yang terpenting semua tanah di Kecamatan Jampangtengah terpetakan dulu,” pungkasnya.
Penulis : Juliansyah
Editor : Andi