SUKABUMI — Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menghadiri Langsung Deklarasi Kebangsaan dan Setia pada Pancasila Pimpinan dan Anggota Khilafatul Muslimin, di Kampung Cibuni Desa Cikembar Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/07/2022).
Dari informasi yang berhasil dihimpun www.sukabumizone.com, turut hadir secara langsung dalam Deklarasi Kebangsaan Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah tersebut yakni Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Departemen Agama (Kemenag) Hasen, Jajaran Polsek Cikembar, Jajaran Koramil Cikembar, Perwakilan Pemkab Sukabumi, MUI, tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.
Diketahui, Deklarasi tersebut di bacakan oleh Pimpinan Khilafatul Muslimin Ponpes Ukhuwah Islamiyah Ustadz Teja Mukti bersama warga Khilafatul Muslimin.
” Telah dilakukan Deklarasi Kebangsaan oleh warga Khilafatul Muslimin. Dimana warga Khilafatul Muslimin menyampaikan akan setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika ” tuturnya.
Dedy menjelaskan, Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi kebangsaan serta mendukung tegaknya ideologi pancasila. Dihimbau pula kepada masyarakat jangan terpancing provokasi dan lebih selektif lagi dalam menerima informasi serta konfirmasi ke pihak kepolisian dan unsur lainnya guna mencegah aksi kekerasan dalam penangannya.
” Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi kebangsaan serta mendukung tegaknya ideologi Pancasila,” jelasnya.
Sementara di tempat yang sama perwakilan Kementerian Agama Depag Sukabumi Hasen mengatakan, bahwa komitmen kebangsaan adalah yang utama. Bahkan dalam hal ini, Kementrian Agama menekankan untuk menjungjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan.
” Kementrian Agama menekankan untuk menjungjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Dari 919 pondok pesantren, dalam hal ini Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren ukhuwah Islamiyah belum terdaftar,” kata Hasen.
Menurutnya, isi deklarasi warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah yakni bahwa segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, sebagai empat pilar kebangsaan.
” Menjungjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Dan mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI, serta akan hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan,” pungkasnya.
Kegiatan deklarasi tersebut di inisiasi Kapolres Sukabumi dengan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi serta melibat berbagai instansi terkait di Kabupaten Sukabumi. (Juliansyah)