CIKEMBAR — Pengelolaan sampah ramah lingkungan dan berkelanjutan mutlak dilakukan pada semua sektor, maka dari itu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongraharja membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), Selasa (26/07/2022).
Kepala Desa (Kades) Bojong Raharja Henhen diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Bojongraharja Taufik Hidayat mengatakan, pembangunan TPS-3R tersebut dilaksanakan di Kampung Sedamukti RT 02/11 Desa Bojongraharja.
” Proses pengerjaan dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat TPS-3R Cai Burahol Desa Bojongraharja,” kata Taufik kepada www.sukabumizone.com, Selasa (26/07).
Taufik menjelaskan, TPS-3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.
” Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam di lahan sekitar TPS untuk dijual. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas hasil pengomposan akan diterapkan teknologi Kompos Cacing (Kascing). Hasil pengolahan tanki biodigester berupa gas akan digunakan untuk supply energi di masyarakat sekitar TPS-3R,” jelasnya.
Ia menuturkan, pembangunan TPS-3R benar-benar menjadi sarana utama untuk mengurangi timbunan sampah.
” Untuk itu, diperlukan ketersediaan sarana-prasarana sampah dan teknologi ramah lingkungan yang dibutuhkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat,” imbuhnya.
Diharapkan dengan dibangunnya TPS-3R dapat menjadi alat pemacu semua pihak terutama bagi generasi muda. Sehingga, semakin banyak orang- orang yang peduli terhadap permasalahan lingkungan hidup khususnya pengelolaan sampah skala rumah tangga.
” Saya berterimakasih kepada Dinas Perkim karena Desa Bojongraharja dipercaya untuk membangun TPS-3R. Saya harap masyarakat dapat bersinergi untuk pengelolaan sampah ini,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)