SUKABUMI — Pemerintah Desa (Pemdes) Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, cor beton Jalan Usaha Tani dari Dana Desa (DD) Tahap Dua 2022, Selasa (26/07/2022).
Dari Informasi yang dihimpun www.sukabumizone.com, Pembangunan jalan usaha tani berlokasi di Kampung Palasari RW 07 sampai Kampung Cidaun RW 11 ini memiliki Volume Panjang 177x 2.5 x 9,15 Meter, dari DD tahap dua 2022 ketahanan pangan dan hewani.
Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juarsyah melalui Kasi Pemerintahan Desa Sudajaya Girang Deden Sutisna mengatakan, pembangunan jalan usaha tani di Kampung Palasari – Kampung Cidaun menelan anggaran Rp 75.579.000,-.
” Untuk Peroses Pengerjaan saat ini tengah berjalan dengan TPKD Desa Sudajaya Girang dengan target pengerjaan 20 hari kalender,” ujarnya.
Lanjut Deden menjelaskan, dengan dibangunnya jalan usaha tani diharapkan mendongkrak perekonomian dengan akses mudah mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.
” Harapannya hasil pertanian dan perkebunan lebih mudah diangkut, karena akses jalan yang memadai ,” jelasnya.
Deden menambahkan, seluruh pembangunan infrastruktur jalan di desanya merupakan prioritas pembangunan berdasarkan hasil dari musyawarah masyarakat.
” Semua berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat, dari mulai tahapan Musyawarah Tingkat Dusun (Musdus), Musyawarah Tingkat Desa (Musdes) dan Musrenbang tingkat Kecamatan. Semoga Pembangunan ini bisa berjalan aman dan lancar serta bisa selesai sesuai dengan target yang telah di tentukan. Kami juga berharap kepada masyarakat agar senantiasa menjaga dan memelihara setiap pembangunan fisik yang telah di gulirkan Pemdes agar manfaat dari bangunan tersebut bisa di rasakan lebih lama,” pungkasnya.
Penulis: Ginda Ginanjar.