CIKEMBAR — Rapat Rekonsilisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Evaluasi Realisasi APBDes TA 2022, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupeten Sukabumi, dilaksanakan di Aula Desa Bojong belum lama ini.
Kepala Desa Bojong Lahudin mengatakan, rapat tersebut diikuti Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara desa dari Tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Lengkong Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Jampangtengah.
” Kegiatan tersebut dihadiri oleh tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Cikembar, Jampangtengah, dan Kecamatan Lengkong. Kami menyambut baik kedatangan para peserta yang hadir,” kata Lahudin kepada www.sukabumizone.com, Selasa (26/07/2022).
Ia menuturkan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut.
” Didalam Rapat Rekonsiliasi tersebut membahas tentang Keuangan desa, baik dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD),” tuturnya.
Lahudin juga menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh DPMD.
“ Kegiatan ini sengaja digelar di Aula Desa Bojong oleh DPMD untuk mencegah kerumunan. Pasalnya, selama ini rekon selalu diadakan di Kantor DPMD Palabuhanratu. Sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan mendapat protes dari lingkungan sekitar,” jelasnya.
Dengan rapat Rekonsiliasi, Lahudin berharap para peserta dapat mengerti dan lebih memahami materi yang disampaikan.
“ Saya sangat bersyukur Desa Bojong ditunjuk sebagai tempat berlangsungnya kegiatan. Mudah-mudahan materi yang disampaikan oleh DPMD dapat di tangkap dan di implementasikan,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)