CIKEMBAR — Camat Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lantik Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Sukamaju di Aula Desa Sukamaju, Selasa (26/07/2022).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju Iwan mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri Aparatur Desa Sukamaju, Camat Cikembar, Forkopimcam, Babinsa, Babinmas dan unsur lainnya.
” Ada juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, para Kepala Desa se-Kecamatan Cikembar, dan tamu undangan lainnya,” kata Iwan saat diwawancarai www.sukabumizone.com, Rabu (27/07/2022).
Ia menjelaskan, pelantikan PJS Kepala Desa Sukamaju untuk mengisi kekosongan kepala desa lama karena meninggal dunia.
“ Dikarenakan Kepala Desa Sukamaju bapak Edika Anirmansyah Putra meninggal dunia maka, Desa Sukamaju menggelar pelantikan guna mengisi kekosongan kepala desa. Dan untuk sisa jabatan yang lebih dari satu tahun akan dilakukan pemilihan Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa,” tutur pria ramah itu.
Ia berharap, dilantiknya Ade Mulyadi sebagai PJS di Desa Sukamaju dapat menjadi kepala desa sesuai peraturan dan dapat bersinergi dengan Aparatur Desa Sukamaju, BPD, lembaga, serta Masyarakat Desa Sukamaju.
” Saya harap amanat yang dipercayakan Desa Sukamaju kepada bapak Ade bisa terealisasi. Mudah-mudahan pembentukan PAW segera dilaksanakan serta berjalan lancar,” pungkasnya.
Penulis : Reiza Apwildan
Editor : Andi