BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantargebang Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Juli 2022 kepada 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Bantargebang, Kamis (28/07/2022).
Kepala Desa (Kades) Bantargebang H. Dedi Mulyadi melalui Kaur Keuangan Desa Bantargebang Selviana mengatakan, pihaknya saat ini tengah membagikan BLT DD periode Juli 2022 kepada 115 KPM dengan menerapkan protokol kesehatan.
“ Proses lembagian BLT DD ini kami didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantargebang, Babinsa, Bhabinmas, para Kepala Dusun (Kadus), RT, RW, serta unsur lainnya,” kata Selviana kepada www.sukabumizone.com, Kamis (28/07).
Ia menjelaskan, pihaknya membagikan BLT DD periode Juli 2022, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/2020 tentang pengelolaan BLT DD tahun anggaran 2022 dimana, ditetapkan sebesar Rp 300.000,- per-KPM dari bulan pertama sampai bulan ke dua belas wajib disalurkan untuk bantuan itu.
“ Jadi total besaran anggaran yang diberikan sebesar Rp 300.000,- untuk periode Juli 2022, bagi masing-masing KPM, ” jelasnya.
Ia berharap, BLT DD yang direalisasikan dapat membantu finansial dan kebutuhan hidup sehari-hari para KPM.
“ Mudah-mudahan, apa yang kami berikan ini bermanfaat dan bisa menopang kebutuhan pokok mereka. Selain itu, kami juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga bantuan tuntas hanya sampai di tahun ini. Jadi tidak ada lagi untuk di tahun selanjutnya, sebab desa pun masih banyak memerlukan anggaran untuk pekerjaan-pekerjaan yang tertunda baik itu pemberdayaan maupun pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)