SUKABUMI — Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, kegiatan di Gelar di Ruang Rapat Ditjen PRL, Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat, belum lama ini.
Diketahui www.sukabumizone.com kegiatan dihadiri, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP.
Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati mengatakan, diskusi difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan.
” Serta pembahasan muatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Perikanan,” ujarnya, Jum’at (29/07/2022).
Nunung menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sinkronisasi program dan kegiatan ini sebagai bahan penyusunan draft Raperda pengelolaan Perikanan, Pembahasan muatan naskah akademik dan Raperda pengelolaan dengan hasil sebagai berikut.
” Muatan Raperda harus lebih implementatif dan tidak terlalu banyak Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang harus dibuat, pada naskah akademik harus lebih dikuatkan lagi urgensi penyusunan Perda, perlu adanya kerjasama dan kemitraan dengan provinsi dan pihak lain, Pelestarian sumberdaya ikan untuk lebih memperhatikan jenis-jenis ikan lokal yang berada di suatu perairan, perlu adanya pengelolaan pengawasan oleh Dinas Provinsi,” jelasnya.
Sedangkan Dinas Kabupaten Lanjut Nunung, hanya bersifat monitoring dan mendukung kegiatan pengawasan.
” Diharapkan dalam penyusunan Raperda dapat dikonsultasikan kembali dengan setiap esselon 1 lingkup KKP, sebelum peraturan daerah ini disahkan agar dilakukan konsultasi publik,” pungkasnya.
Penulis: Ginda Ginanjar
Editor: Reiza
SUKABUMI — Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, kegiatan di Gelar di Ruang Rapat Ditjen PRL, Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat, belum lama ini.
Diketahui www.sukabumizone.com kegiatan dihadiri, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP.
Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati mengatakan, diskusi difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan.
” Serta pembahasan muatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Perikanan,” ujarnya, Jum’at (29/07/2022).
Nunung menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sinkronisasi program dan kegiatan ini sebagai bahan penyusunan draft Raperda pengelolaan Perikanan, Pembahasan muatan naskah akademik dan Raperda pengelolaan dengan hasil sebagai berikut.
” Muatan Raperda harus lebih implementatif dan tidak terlalu banyak Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang harus dibuat, pada naskah akademik harus lebih dikuatkan lagi urgensi penyusunan Perda, perlu adanya kerjasama dan kemitraan dengan provinsi dan pihak lain, Pelestarian sumberdaya ikan untuk lebih memperhatikan jenis-jenis ikan lokal yang berada di suatu perairan, perlu adanya pengelolaan pengawasan oleh Dinas Provinsi,” jelasnya.
Sedangkan Dinas Kabupaten Lanjut Nunung, hanya bersifat monitoring dan mendukung kegiatan pengawasan.
” Diharapkan dalam penyusunan Raperda dapat dikonsultasikan kembali dengan setiap esselon 1 lingkup KKP, sebelum peraturan daerah ini disahkan agar dilakukan konsultasi publik,” pungkasnya.
Penulis: Ginda Ginanjar
Editor: Reiza