SUKALARANG — Atur dan tetapkan semua rencana, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adakan Musyawarah Tingkat Desa (Mudes) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) masa kerja periode 2022-2028 di Aula Desa Sukamaju, Kamis (04/08/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju Hidayat dan dihadiri oleh Aparatur Desa Sukamaju, PLD, LKD, PLKB, Tokmas, Toga, Tokwa, Bides, RT, RW, Kepsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Muspika Sukalarang serta unsur lainnya.
Operator Desa Sukamaju Kushendar mengatakan, Musdes tersebut diisi dengan berbagai kegiatan diantaranya penyampaian penyelarasan RPJMDes Sukamaju dengan RPJMD Kabupaten, Provinsi, dan Pusat oleh Camat Sukalarang Bapak Amir Hamzah.
” Selain itu, di dalam kegiatan ini juga Bapak Kepala Desa (Kades) Sukamaju Haris Sugiarto menyampaikan materi terkait Visi Misi Kades 2022-2028 sedangkan Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaju Atikah memaparkan hasil investigasi kondisi Desa Sukamaju selama ini,” kata Kushendar kepada www.sukabumizone.com, Kamis (04/08).
Ia berharap, dengan diadakannya Musdes tersebut masyarakat bisa memahami dan menyepakati arah serta kebijakan Kades selama 6 tahun ke depan.
” Namun apabila ada masukan atau pandangan dari masyarakat terkait bagaimana desa kedepan, maka saat inilah momen yang tepat untuk dikemukakan sebelum RPJMDes di sahkan,” pungkasnya. (Kusnandar)
Editor: Reiza