BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Limusnunggal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Juli 2022 di Aula Desa Limusnunggal, Jum’at (05/08/2022).
Kepala Desa (Kades) Limusnunggal Rusman, di dampingi Kaur Keuangan Desa Limusnunggal Nadi mengatakan, Pemdes Limusnunggal kembali bagikan BLT DD kepada 163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli 2022.
“ Bantuan uang tunai yang kami bagikan untuk bulan Juli ini, masih tetap sama yaitu sebesar Rp 300.000,- per-KPM sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 Tentang Pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022 kisaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas tahun 2022,” kata Rusman kepada www.sukabumizone.com, Jum’at (05/08).
Ia menjelaskan, dalam proses pembagian BLT DD pihaknya tidak lupa menerapkan Protokol Kesehatan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.
“ Selain itu, dalam setiap kegiatan pembagian bantuan, kami didampingi BPD, Muspika Bantargadung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa, serta unsur lainnya,” jelasnya.
Ia menuturkan, upaya yang dilakukan Pemdes Limusnunggal melalui pembagian BLT DD ini, bertujuan untuk membatu meringankan beban kebutuhan finansial masyarakat rentan miskin dampak adanya pandemi Covid-19.
“ Kegiatan ini juga diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Dimana dalam peraturan ini tertuang bahwa setiap desa harus menganggarkan 40 persen DD 2022 pada penanggulangan Covid-19 salah satunya pada penyaluran BLT DD,” ujarnya.
Ia berharap, pandemi Covid-19 cepat berakhir dan perekonomian segera pulih agar segala aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
“ Kami juga menyarankan kepada para KPM agar mempergunakan uang tunai ini secara bijak dan di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Sebab, yang namanya bantuan itu sifatnya sementara,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)