SUKABUMI KOTA — Empat pengendara sepeda motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, diamankan Jajaran Polres Sukabumi Kota di Kawasan Terminal Sukabumi Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Senin (8/8/2022) malam. Patroli yang dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota merupakan rangkaian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Sementara itu, karena surat ke empat unit sepeda motor tidak lengkap akhirnya petugas mengamankan motor tersebut. Bahkan, disinyalir pengendara ke empat sepeda motor itu sengaja akan melakukan aksi balap liar.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, diamankannya empat unit sepeda motor berawal saat personel gabungan melakukan patroli ke Wilayah Jalan Lingkar Selatan Sukabumi pada Senin (8/8) malam.
“Tadi malam petugas gabungan yang melaksanakan KRYD di sekitar Jalan Lingkar Selatan dan melihat sekelompok pengendara nongkrong di Kawasan Terminal Sukabumi. Karena sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari warga mengenai aksi balap liar, maka petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara tersebut,” ungkap Iptu Astuti kepada sukabumizone.com, Selasa (9/8/2022) pagi.
Setelah pemeriksaan lanjut Iptu Astuti, akhirnya petugas melakukan tindakan terhadap pelanggaran Lalulintas dengan mengamankan sebuah STNK dan empat unit sepeda motor karena pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan maupun bukti kepemilikan.
” Tindakan itu masih bersifat sementara. Sebab, para pengendara masih bisa menukarkan barang bukti dengan membawa STNK ke Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” ujarnya.
Diketahui KRYD merupakan salah satu kegiatan preventif kepolisian yang rutin dilaksanakan di Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Penulis : Asep Awaludin Sastra
Editor : Andi