SUKABUMI — Pemerintah Desa (Pemdes) Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Juli dan Agustus 2022. Penyaluran tersebut diselenggarakan di Aula Desa Sudajaya Girang, Rabu (10/08/2022).
Kepala Desa (Kades) Sudajaya Girang Edi Juarsyah Melalui Sekretaris Desa Sudajaya Girang Deden mengatakan, dalam setiap kegiatan penyaluran bantuan untuk menjaga transparansi, Pemdes Sudajaya Girang selalu melibatkan berbagai unsur.
“ Diantaranya kami melibatkan, Muspika Kecamatan Sukabumi, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta unsur lainnya,” kata Deden kepada www.sukabumizone.com Rabu, (10/08).
Ia memaparkan, BLT DD tersebut disalurkan kepada 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” BLT DD yang kami salurkan kepada ratusan KPM ini sebesar Rp 600.000,- untuk periode Juli dan Agustus 2022,” paparnya.
Ia menjelaskan, penyaluran BLT DD di 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa
“ Dimana kebijakan ini mengatur tentang pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022, besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000,- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas 2022,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh KPM dengan sebaik-baiknya.
” Diharapkan kepada KPM yang menerima bantuan agar dapat mempergunakan dana bantuan ini dengan sebaik-baiknya, untuk di belanjakan kebutuhan pokok sehari-hari,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)