• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Januari 29, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ketua KNPI Sayangkan Dugaan Maraknya Penjualan LKS di Sekolah Kota Sukabumi

admin by admin
11 Agustus 2022
in Daerah, HEADLINE
0
Ilustrasi

SUKABUMI KOTA — Dugaan kasus jual beli buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kembali terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan juga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Sukabumi.

Maraknya penjualan buku LKS bukan pertama kalinya terjadi di Kota Sukabumi. Padahal, hal itu sudah di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 2 tahun 2008 tentang buku, pasal (11) melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Ketua DPD KNPI kota sukabumi, Gilang Gusmana berpendapat, buku LKS tidak dapat di perjual belikan di sekolah, siswa berhak membeli LKS tapi tidak disekolah, melainkan di toko buku seperti yang diamantkan di dalam Pasal 63 ayat (1) UU Sistem Pembukuan.

BacaJuga

Bagi-Bagi Paket Sembako, Bacaleg Partai Gerindra Ini Mulai Tancap Gas

Bagi-Bagi Paket Sembako, Bacaleg Partai Gerindra Ini Mulai Tancap Gas

28 Januari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Ini Kata Ketua DPD PKS Sukabumi

Marak Isu Penculikan Anak, Ini Kata Ketua DPD PKS Sukabumi

28 Januari 2023
Targetkan 12 Kursi, Golkar Incar Posisi Ketua DPRD di Pileg 2024

Targetkan 12 Kursi, Golkar Incar Posisi Ketua DPRD di Pileg 2024

28 Januari 2023
Wisata Bukit Baros Sukabumi, Keindahan Alam di Antara Deretan Hutan Pinus

Wisata Bukit Baros Sukabumi, Keindahan Alam di Antara Deretan Hutan Pinus

28 Januari 2023

“Penerbit dilarang menjual buku secara langsung ke satuan dan atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” kata Gilang saat ditemui www.sukabumizone.com di Kantor DPD KNPI Kota Sukabumi Kecamatan Cikole, Kamis (11/08/2022).

Lanjutnya Gilang, di Pasal 64 ayat (1) UU Sistem Pembukuan, penjualan buku teks pendamping dan buku nonteks dilakukan melalui Toko Buku dan atau sarana lain. Selanjutnya, Permendiknas Nomor 2 tahun 2008 tentang perbukuan.

Pasal (1) angka 10 menyebutkan distributor eceran buku yang selanjutnya disebut pengecer adalah orang – perseorangan, kelompok orang atau badan hukum yang memperdagangkan buku dengan cara membeli dari penerbit atau distributor dan menjualnya secara eceran kepada konsumen terakhir.

” Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, harus tegas mengurusi sekolah atau guru yang bandel dan masih memperjual belikan LKS,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Moh Hasan Asari mengatakan, ketika ada sekolah atau guru yang memperjual belikan buku LKS sama sekali tidak dibenarkan itu sudah menyalahi aturan.

” Selaku kepala dinas saya akan langsung menegurnya apabila menemukan sekolah atau guru yang menjual LKS di sekolah,” tandasnya.

Menurutnya, dinas pendidikan saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada guru dan seluruh sekolah bahwa guru dan sekolah tidak diperbolehkan membebani muridnya. ” Selain itu, pihak sekolah juga wajib memberikan senyuman yang ramah,” ujarnya.

Disisi lain ia juga meluruskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi sama sekali tidak melakukan kerjasama dengan pihak penyedia.

” Kalaupun mereka hendek berjualan itu hak mereka dan saya tidak bisa melarang. Namun, saya tegaskan jangan sampai melibatkan sekolah atau guru sebab itu tidak diperbolehkan karena sangat menyalahi aturan,’ pungkasnya.

Penulis : Rizqi Taufiq Hidayat
Editor   : Andi

Previous Post

BLT DD Tahap 3 Periode Juli dan Agustus 2022 Disalurkan Pemdes Cibentang

Next Post

Kadus 2 Cijagung Gelar Musyawarah Pembangunan Bak Sampah

Next Post
Kadus 2 Cijagung Gelar Musyawarah Pembangunan Bak Sampah

Kadus 2 Cijagung Gelar Musyawarah Pembangunan Bak Sampah

BERITA POPULER

  • Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Miras di Perkantoran Setda Viral, Bupati Sukabumi Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia Diduga Curang, Peserta Kontes Durian Palabuhanratu Berniat Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Stres, Wanita Ini Nekad Lompat dari Atas Jembatan Cibadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuding Panitia Main Sabun, Peserta Kontes Festival Durian di Palabuhanratu Meradang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.