
CICANTAYAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat realisasikan periode Bulan Juli dan Agustus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diselenggarakan di Aula Desa Cimahi, Jum’at (12/08/2022).
Kepala Desa Cimahi H. Wowon yang di wakili oleh Sekretaris Desa Cimahi Toni mengatakan, pihaknya kini tengah merealisasikan bantuan langsung tunai kepada 128 Keluarga Penerina Manfaat (KPM).
” Pembagian untuk 128 KPM bulan Juli dan Agustus sebesar Rp 600.000,- per-KPM,” kata Toni kepada www.sukabumizone.com, Jum’at (12/08).
Toni menjelaskan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, ada beberapa Prioritas Dana Desa.
” Yaitu, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dan Mitigas dan penanganan bencana alam dan non alam, oleh karena itu kami merealisasikan BLT ini,” jelasnya.
Ia memaparkan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penggunaan Dana Desa Tahun 2022 juga di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
” Sebagaimana dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen (dua puluh persen), dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 persen (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa dan Program sektor priortas lainnya,” paparnya.
Ia berharap, dengan realisasi bantuan tersebut para KPM dapat menggunakannya dengan baik dan bijak.
” Mudah-mudahan di tahun 2023 masih ada BLT DD dan di pergunakan dana dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Juliansyah)
Editor : Reiza





