
SUKABUMI — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukabumi, berikan arahan dalam Seminar Peningkatan UMKM Berbasis Digital dan Penyuluhan UU PKDRT nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolsek Sukabumi AKP Enita Dwi Cahyawati mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dan di hadiri Kader PKK (Perahu Kertas) Desa Karawang, Pengusaha UMKM dan Mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di Desa Karawang.
” Kami memberi arahan kepada peserta yang hadir yaitu, terkait pengertian tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), jenis kekerasan KDRT, dan bagaimana pencegahannya,” kata AKP Enita kepada www.sukabumizone.com, Sabtu (13/08/2022).
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang kerap menjadi penyebab KDRT. Diantaranya, persoalan ekonomi, kehadiran orang ketiga dan lain-lain. ” Itu arahan yang saya sampaikan,” jelasnya.
Ia memaparkan, tentang pentingnya peningkatan UMKM berbasis digital, karena semua orang terdampak dari Covid-19. Namun, tidak semua orang dapat bertahan di dalam kondisi pandemi saat ini dikarenakan empat hal.
“ Volatility atau perubahan yang dinamis, Uncertainty atau ketidaktentuan nasib saat ini dan yang akan datang, Complexity atau banyaknya faktor determinan dan Ambiguity atau ketidak pastian akan suatu peristiwa,” imbuhnya.
Ia menambahkan, ada beberapa metode sederhana yang dapat digunakan dalam peningkatan pemasaran produk UMKM
” Antara lain SEO, Marketing Funnels dan Social Media. Sebagai contoh, di dalam SEO, para pelaku usaha mampu untuk meningkatkan pemasaran produknya melalui penyamaan kata kunci terkait nama usaha atau produk yang dipasarkan secara konsisten,” pungkasnya.
Tidak lupa, AKP Enita juga memberi arahan kepada peserta seminar untuk tetap semangat dan memahami apa yang di sampaikan dalam pembahasan materi yang diberikan.
Penulis : Juliansyah
Editor : Reiza





