• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Januari 18, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penuhi Hak Warga, Pemdes Bantarkalong Bagikan BLT DD Periode Juli dan Agustus 2022

by
13 Agustus 2022
in HEADLINE, Nuansa Desa
0

WARUNGKIARA — Menurut Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40 persen dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarkalong Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat realisasikan BLT DD kepada 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (13/08/2022).

Kepala Desa Bantarkalong Rohmatulloh mengatakan, sesuai apa yang di putuskan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui peraturannya, yaitu PMK 190 Tahun 2021 juga memperkuat terkait kriteria calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung tunai dana desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya.

BacaJuga

Langkah Perdana KDMP Cisarua: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui Koperasi Desa

Langkah Perdana KDMP Cisarua: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui Koperasi Desa

17 Januari 2026
Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

17 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

17 Januari 2026
Antusiasme Warga Tinggi, Pra TMMD di Desa Parakanlima Cikembar Mulai Digelar

Antusiasme Warga Tinggi, Pra TMMD di Desa Parakanlima Cikembar Mulai Digelar

16 Januari 2026

” Maka dari itu kami realisasikan BLT ini kepada 115 KPM untuk periode Juli dan Agustus 2022 yang nominalnya sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah),” kata Rohmatulloh, Sabtu (13/08).

Menurutnya, mengutip dari Permenkeu Nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pasal 33 yang menentukan kriteria Calon Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2022. Harus sesuai dengan kriteria yakni merupakan keluarga yang tidak mampu, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis.

” Maka dari itu kita harus berterima kasih kepada Presiden, karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai di Desa Bantarkalong sebagai jaring pengaman sosial,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp 300.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.

” Kami harap dengan bantuan yang pemerintah berikan, dapat berguna. Dan saya minta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, karena kita tidak tahu apakah di tahun-tahun berikutnya apakah masih mendapatkan bantuan atau tidak,” pungkasnya.

Penulis : Juliansyah

  Editor : Reiza 

Previous Post

Kades Sukaharja Hadiri  Peringatan 10 Muharram di Kedusunan 2 Sukaharja

Next Post

Antisipasi Gukamtibmas, Bhabinkamtibmas Pantau Lonjakan Pengunjung di Objek Wisata Selabintana

Next Post
Antisipasi Gukamtibmas, Bhabinkamtibmas Pantau Lonjakan Pengunjung di Objek Wisata Selabintana

Antisipasi Gukamtibmas, Bhabinkamtibmas Pantau Lonjakan Pengunjung di Objek Wisata Selabintana

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi