SUKABUMI — Modus baru dalam penjualan Minuman Keras (Miras) di ungkap pihak Kepolisian di wilayah hukum Polres Sukabumi, dimana ada rumah makan siap saji di Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang nyambi menjual minuman keras.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto kepada tim liputan awak media pagi ini di Kantornya, Senin (21/08/2022).
” Pada malam minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual Miras,” ungkap Ipda Sugiarto.
Sugiarto juga memaparkan, pihaknya menyita Miras dari rumah makan sebanyak 30 berbagai merk.
” Alhamdulillah kami berhasil menyita Miras dari modus baru yakni rumah makan siap saji,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan razia Miras, wilayahnya menjadi semakin kondusif.
Penulis : Juliansyah
Editor : Reiza