WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Ubrug Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Juni dan Juli 2022 kepada 109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, dipusatkan di Aula Desa Ubrug belum lama ini.
Kepala Desa Ubrug Henhen Suhendi mengatakan, pendistribusian bantuan dilakukan dengan tertib serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“ Disetiap pendistribusian bantuan kami juga selalu melibatkan Lembaga Desa Ubrug, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Muspika Warungkiara dan unsur lainnya. Alhamdulillah, selama proses pendistribusian bantuan berjalan lancar dan tertib,” kata Henhen kepada www.sukabumizone.com, Senin (22/08/2022).
la menjelaskan, teknis pendistribusian bantuan seluruh staff Desa Ubrug juga ikut membantu agar cepat dan tepat.
” Memang khususnya tugas pendistribusian bantuan berada di Seksi Kesra. Namun, demi kebersamaan dan proses pendistribusian bantuan secara cepat, maka seluruh staff kami membagi tugasnya masing-masing. Ya, ada yang memiliki tugas untuk mecatat daftar hadir, pembagi uang BLT, dokumentasi umum, dokumentasi khusus, dan bagian konsultasi dari masyarakat,” jelasnya.
BLT DD ini sambung Henhen, para KPM diwajibkan membawa sejumlah persyaratan untuk dapat mencairkan bantuan tersebut.
“ Seperti KTP asli, FC KTP dan FC KK,” imbuhnya.
Ia menuturkan, guna mengantisipasi kerumunan warga saat pengambilan bantuan, pihaknya melakukan sistem pengambilan secara rolling per-kedusunan.
“ Walaupun pengambilan secara rolling kami tetap menerapkan peraturan yang ketat,” tuturnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi para KPM di tengah Pandemi Covid-19.
“ Selain itu, bantuan yang diberikan juga harus memenuhi kriteria agar bantuan lebih tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis : Juliansyah
Editor : Reiza