
NYALINDUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaangsana Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode Juli dan Agustus 2022. Proses pembagian bantuan kepada 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dipusatkan di Aula Desa Kertaangsana, Rabu, (24/08/2022).
Kepala Desa Ence Ruswandi didampingi Kasi Pelayanan Desa Kertaangsana Ade mengatakan, pembagian bantuan dilakukan dengan tertib serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Disetiap penyaluran bantuan kami juga selalu melibatkan lembaga desa, BPD, Babinmas, Babinsa, Muspika Kecamatan Nyalindung dan unsur lainnya. Alhamdulillah, selama proses pembagian bantuan berjalan lancar dan tertib,” kata Ade kepada www.sukabumizone.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (24/08).

la menjelaskan, teknis penyaluran bantuan melibatkan seluruh staff desa agar bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat.
” Memang khususnya tugas penyaluran bantuan berada di Seksi Kesra. Namun, demi kebersamaan dan proses penyaluran bantuan secara cepat maka, seluruh staff kami bagi tugas. Ya, ada yang memiliki tugas untuk mecatat daftar hadir, pembagi uang BLT, dokumentasi umum, dokumentasi khusus dan bagian konsultasi dari masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, para KPM diwajibkan membawa sejumlah persyaratan untuk dapat mencairkan bantuan tersebut.
“ Seperti, KTP asli dan FC KTP dan FC KK,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, guna mengantisipasi kerumunan warga saat pengambilan bantuan, pihaknya melakukan sistem pengambilan secara rolling Perkedusunan.
“ Walaupun pengambilan secara rolling kami tetap menerapkan peraturan yang ketat,” tuturnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi para KPM di tengah Pandemi Covid-19.
“ Selain itu, bantuan yang diberikan juga harus memenuhi kriteria agar bantuan lebih tepat guna dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Penulis : Juliansyah
Editor : Reiza




