GUNUNGGURUH — Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak ke 1 (LSP P-1), Selasa (23/08/2022).
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Gunungguruh Ai Sumarni di Wakili Ketua Pembentukan LSP P-1 SMKN 1 Gunungguruh Tukimin mengatakan, LSP-P1 adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang didirikan oleh Industri atau instansi dengan maksud dan tujuan utamanya guna melaksanakan proses uji sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia sebagai lembaga induk dan harus sesuai dengan ruang lingkup yang telah diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
” Pembentukan LSP P-1 ini berawal dari Kepsek bahwa SMKN 1 Gunungguruh berkomitmen membuat LSP P-1, setelah itu kami harus mengadakan Bimtek pembentukan LSP P-1 selama 2 hari dan pesertanya dari guru-guru SMKN 1 Gunungguruh terutama yang sudah mengikuti diklat asesor kompetensi,” ujar Tukimin.
Ia memaparkan, tujuan utama dari Bimtek ini untuk menilai apakah pihaknya akan mendapatkan lisensi atau tidak dari BNSP.
” Setelah nantinya terlisensi, artinya SMKN 1 Gunungguruh berhak mengadakan uji kompetensi bagi siswa,” paparnya.
Ia berharap, SMKN 1 Gunungguruh segera terlisensi demi murid-murid.
” Semoga kami dapat menggelar LSP P-1, menjamin mutu murid murid SMKN 1 Gunungguruh dengan cara di uji sesuai standar BNSP,” jelasnya.
Narasumber Bimtek LSP P-1 Basuki Nugroho menambahkan, Bimtek penyusunan LSP P-1 ini tidak mudah banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
” Seperti penyusunan dokumen, sarana prasarana uji, Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni yakni asesor dan tim,” singkatnya.
Penulis : Reiza
Editor : Andi