GEGERBITUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Agustus 2022 kepada 135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Gegerbitung beberapa waktu yang lalu.
Kepala Desa (Kades) Gegerbitung Dedi Saepul Rohman diwakili Kasi Kesra Desa Gegerbitung Joy mengatakan, pihaknya saat ini telah membagikan BLT DD periode Agustus 2022 kepada 135 KPM dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
“ Dalam proses pembagian BLT DD ini kami didampingi BPD, Muspika Gegerbitung, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur lainnya,” kata Joy kepada www.sukabumizone.com, Senin (29/08/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya membagikan BLT DD periode Agustus 2022, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/2020 tentang pengelolaan BLT DD tahun anggaran 2022 dimana, ditetapkan sebesar Rp 300.000,- per-KPM dari bulan pertama sampai bulan ke dua belas wajib disalurkan untuk bantuan itu.
“ Jadi total besaran anggaran yang diberikan sebesar Rp 300.000,- untuk periode Agustus 2022, bagi masing-masing KPM, ” jelasnya.
Ia berharap, BLT DD yang direalisasikan dapat membantu finansial dan kebutuhan hidup sehari-hari para KPM.
“ Mudah-mudahan, apa yang kami berikan ini bermanfaat dan bisa menopang kebutuhan pokok mereka. Selain itu, kami juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga bantuan tuntas hanya sampai di tahun ini dan tidak ada lagi untuk di tahun selanjutnya, sebab desa pun masih banyak memerlukan anggaran untuk pekerjaan-pekerjaan yang tertunda baik itu pemberdayaan maupun pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.
Penulis : Reiza