GEGERBITUNG — Dalam penjelasan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 dan Undang-undang No.06 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, disebutkan bahwa Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa (Kades) sebagai pelaksana tugas operasional, Senin (29/08/2022).
Seperti halnya Jajang Kasi Kesra Desa Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Dalam pengelolaan keuangan desa Jajang mengatakan, Kasi Kesra bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA).
” Dan dalam struktur sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya,” kata Jajang saat diwawancarai www.sukabumizone.com, Senin (29/08).
Ia menjelaskan, di penjelasan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dijelaskan bahwa Kasi Kesra ini bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
” Selain tugas sebagaimana tersebut di atas, Kasi Kesra juga bertugas melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya, melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya, mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya,” jelasnya.
Juga menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) sesuai bidang tugasnya.
” Menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya dan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ucapnya.
Ia memaparkan, fungsi dari Kasi Kesra yakni melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.
” Serta sosialisasi juga memberikan motivasi untuk masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna,” paparnya.
Ia berharap, dengan masa bakti selama bekerja, dapat memajukan Desa Karangjaya ka arah yang lebih baik lagi.
” Mudah-mudahan Desa Karangjaya semakin baik, semakin maju, dan semua warganya sejahtera lahir batin,” pungkasnya.
Penulis : Reiza