SUKABUMI KOTA — Polres Sukabumi Kota, jamin tidak akan memberi ruang untuk praktik perjudian, baik judi online maupun judi konvensional di wilayah hukumnya.
Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sy Zainal Abidin menegaskan, perintah mengenai pemberantasan berbagai praktik perjudian dari Mabes Polri bukan hal baru tapi sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari.
Pada prinsipnya kata Zainal, Jajaran Polres Sukabumi Kota akan terap mengikuti dan patuh pada perintah pimpinan. Terutama dalam memberantas judi salah satunya judi online. “Penekanan yang diberikan kemarin, mengenai judi online ini bukan merupakan perintah baru. Bahkan, sudah dijalankan sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Namun demikian, monitoring wilayah dan pengawasan kita lakukan lebih ketat lagi,” kata Zainal kepada www.sukabumizone.com, Selasa (30/8/2022).
Lanjut Zainal, pihaknya berkomitmen bersama Mabes Polri untuk memberantas judi online. Hal yang juga dilakukan, sambungnya, lewat pemetaan wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi menjadi tempat perjudian.
“Kita tidak tutup mata, kita terus gali informasi yang kita terima terkait praktik perjudian segala macam bentuk agar kita tindaklanjuti jika ada temuan. Namun sejauh ini belum ada laporan maupun temuan mengenai praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” imbuhnya.
Zainal meminta masyarakat agar menjauhi berbagai macam praktik perjudian dan tak mudah terbujuk. Selain itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan apabila ada praktik perjudian di lingkungan sekitarnya.
“Kepada masyarakat, jadilah masyarakat yang baik dengan mematuhi ketentuan hukum yang ada, tidak terlibat dalam perjudian, mau itu judi yang konvensional maupun online. Kemudian, apabila masyarakat yang mengetahui informasi mengenai perjudian tersebut bisa segera menginformasikan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis : Rizqi Taufik Hidayat
Redaktur : Andi