CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan Insentif kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kader Posyandu, Guru Paud, Guru Madrasah, Guru Ngaji, di Aula Desa Sukamaju, Kamis (01/09/2022).
Kepala Desa Sukamaju Ade melalui Kasi Pem Desa Sukamaju Dewi mengatakan, pihaknya tuntas membagikan insentif kepada 55 Ketua RT dan RW, 32 Linmas, 35 Kader Posyandu, 17 Guru Paud, 33 Guru Madrasah, serta 39 Guru Ngaji.
” Insentif ini diberikan kepada para lembaga desa dan Guru bervariatif,” kata Dewi saat diwawancarai www.sukabumizone.com, (01/09).
Menurutnya, apabila dilihat dari besaran anggaran yang diberikan mungkin tidak seberapa dibandingkan kinerja para Lembaga dan Guru di Desa Sukamaju.
” Pembagian insentif ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemdes Sukamaju kepada para Lembaga dan Guru atas kinerja mereka yang telah membantu dan mensukseskan program desa,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih, kepada lembaga desa dan Guru yang telah membantu berjalannya roda pemerintahan serta mencerdaskan anak-anak di Desa Sukamaju.
“ Tanpa dukungan dan partisipasi mereka, mustahil seluruh program yang kami gulirkan tercapai dengan maksimal,” tandasnya.
Ia berharap, insentif yang dibagikan ini dapat membantu dan memicu semangat kerja agar lebih giat lagi.
” Mudah-mudahan insentif ini bisa lebih meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan dan ilmu agar masyarakat dan anak-anak di Desa Sukamaju menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta berdaya saing,” pungkasnya.
Penulis : Reiza