
SUKABUMI, sukabumizone.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyinggung persoalan adanya pemotongan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi oleh pemerintah pusat. Di tengah pembahasan pengajuan anggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Politisi Partai Gerindra seusai rapat pembahasan persiapan anggaran Pilkada 2024, antara komisi I DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi di Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kemarin (01/09/2022).
“Komisi I dengan Bawaslu dan TAPD membahas tentang persiapan anggaran untuk Pilkada 2024, yang dipersiapkan melalui dana cadangan. Tadi ada pengajuan dari Bawaslu yang dipresentasikan kepada kami dan TAPD,” kata Yudha kepada awak media, kemarin (01/09/2022).
Menurutnya, TAPD dewasa ini mencoba mempersiapkan penganggaran dana untuk Pilkada tersebut. Meski dengan keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini, seperti persoalan inflasi dan lain sebagainya.
“Sesuai surat edaran dari pusat, bahwa ada inflasi dua persen yang akan dipotong dari APBD Kabupaten Sukabumi. Kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur itu, karena kan pilkada 2024 itu wajib dilaksanakan. Dan saya rasa anggarannya pun harus dipersiapkan dari sekarang,” jelasnya dengan gamblang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Teguh Harianto menyebut, kedatangan Bawaslu di kantor BKSDM untuk beraudiensi dengan DPRD, TAPD Kesbangpol dan jajaran pemerintah daerah lainnya.
“Intinya membahas terkait ketentuan atau perencanaan anggaran untuk pemilihan Bupati, Wakil Bupati dan Gubernur serta Wakil Gubernur 2024 nanti,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam





