• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Rapat Gabungan, DKP dan Komisi III Rampungkan Raperda Pengelolaan Ikan

by
2 September 2022
in Daerah, HEADLINE
0
Suasana Rapat bersama finalisasi Raperda Tentang Pengelolaan Ikan di Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, sukabumizone.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Ikan. Pembahasan melalui rapat bersama ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) pada Jum’at, (2/9/2022) siang tadi.

Hadir dalam rapat tersebut Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bappelitbangda, DPTR, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, DPMPTSP, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi serta Bagian Sumber Daya Alam Pemda Kabupaten Sukabumi.

Kepala DKP Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati mengatakan, diskusi kali ini difokuskan pada muatan pasal, dasar aturan, dan penguatan kewenangan dalam Raperda tentang pengelolaan perikanan di Kabupaten Sukabumi.

BacaJuga

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

29 Desember 2025
Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

29 Desember 2025
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025

“Muatan pasal yang dibahas adalah pasal 57-67 yang merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2022, pada pasal 59 yang memuat mengenai bantuan hukum ditambahkan satu ayat mengenai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Adapun hasil dari pembahasan yang di gelar bersama dinas-dinas terkait, lanjut Nunung yaitu mengenai Pasal 63- 66 yang berisi mengenai larangan sanksi dan ketentuan penyidikan.

“Dan harus menyesuaikan dengan kaidah hukum serta selanjutnya diserahkan ke bagian hukum untuk menelaah,” imbuhnya.

Selain itu dirinya berharap, agar rancangan Perda ini dapat menjadi payung hukum untuk usaha perikanan yang berkelanjutan di kabupaten Sukabumi dan dapat dilaksanakan oleh semua pihak yang masuk ke dalamnya.

“Pasal yang termuat dalam Raperda Pengelolaan Perikanan ini dapat sesuai dengan tujuan dan sasaran yang dimaksud, tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku, dan dapat dilaksanakan oleh semua pihak,” pungkasnya.

Diketahui, dari hasil pembahasan tersebut dapat disimpulkan, seluruh muatan pasal yang akan di masukan ke dalam Raperda Pengelolaan Perikanan telah rampung dibahas bersama Komisi III dan selanjutnya akan dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

Reporter  : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Aksi Unjuk Rasa di DPRD Ditanggapi Secara Virtual, Mahasiswa KAMMI Mengaku Kecewa

Next Post

Pesan Kapolres Sukabumi: Anak Di Bawah Umur Jangan Diberi Kendaraan Bermotor

Next Post
Pesan Kapolres Sukabumi: Anak Di Bawah Umur Jangan Diberi Kendaraan Bermotor

Pesan Kapolres Sukabumi: Anak Di Bawah Umur Jangan Diberi Kendaraan Bermotor

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi