PALABUHANRATU, sukabumizone.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) membangun tempat rehabilitasi di Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, Kabupaten Sukabumi belum memiliki fasilitas tersebut hingga saat ini. BNN masih menggunakan tempat rehabilitasi milik swasta guna merehabilitasi pecandu narkotika.
“Jadi, harus ada bantuan anggaran dari pemerintah untuk bisa membangun yang namanya tempat rehabilitasi yang di biayai pemerintah. Karena saya tanya tadi (BNN), saat ini tempat rehabilitasinya masih dimiliki swasta,” ungkap Yudha usai melakukan test urine di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Komplek perkantoran Jajaway Kecamatan Palabuhanratu, Senin (5/9/2022).
Deteksi Dini Narkotika, BNNK Sukabumi Test Urine Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Menurutnya, apabila berbicara swasta, pasti terdapat biaya yang harus dibayarkan ketika seseorang akan direhabilitasi. Namun persoalan pembiayaan bakal terpangkas jika fasilitas rehabilitasi dimiliki pemerintah.
“Kalau pemerintah kan dengan anggaran dari pemerintah, bahkan demi keseriusan melawan narkotika harus kita kasih free. kita kasih, bebaskan itu (biaya, red), ini salah satu kiat pemerintah daerah untuk melawan narkotika,” imbuhnya.
Lanjut Yudha, Sukabumi merupakan wilayah pesisir yang memiliki garis pantai cukup panjang serta kerap menjadi pintu masuk narkotika jaringan internasional, kondisi ini perlu diwaspadai mengingat kasus kiriman barang haram dalam jumlah besar melalui jalur laut pernah terjadi beberapa kali.
“Kita kalau melawan narkoba ini harus semuanya, dari A sampai Z, dari hulu sampai hilir, kemungkinan menangnya pun masih belum tahu, karena ini tantangan yang luar biasa,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam