PALABUHANRATU, sukabumizone.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi dengan tegas menolak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah pusat pada (3/9/2022) lalu.
Ketua DPD PKS, Muhamad Sodikin mengatakan, momentum pemerintah pusat menaikkan harga BBM saat ini dinilai kurang tepat. Pasalnya, seluruh elemen tengah berbenah memulihkan ekonomi yang menurun dampak merebaknya wabah virus Corona.
“Naiknya harga BBM subsidi kurang tepat, di mana masyarakat saat ini masih berjuang untuk memulihkan perekonomian pasca Pandemi Covid-19,” ujar legislator yang juga menjabat wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini, Selasa (6/9/2022).
Di sisi lain lanjut dia, naiknya harga BBM bisa berdampak terhadap kenaikan harga berbagai macam barang. Termasuk sembilan bahan pokok (sembako) yang begitu dibutuhkan masyarakat, semua itu pada akhirnya dapat memicu inflasi.
“Kenaikan BBM itu akan mengakibatkan inflasi yang sangat sulit untuk diprediksi,” tandasnya.
Bahkan, penolakan kenaikan BBM disuarakan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas nota pengantar bupati, mengenai rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan 2022 pada Selasa (6/9/2022).
Aksi penolakan diikuti oleh semua anggota Fraksi PKS termasuk Ketua Fraksi PKS Amran munawar dan dirinya selaku Wakil Ketua DPRD sekaligus ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi.
“PKS akan tetap menyuarakan penolakan walaupun ini sudah diputuskan, mudah-mudahan penolakan ini menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam