
SUKABUMI KOTA, Sukabumizone.com || Barisan Aktivis Mahasiswa Sukabumi (BASMI) pertanyaan terkait kasus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi 2019 yang sampai saat ini masih belum jelas kelanjutannya.
Kordinator BASMI Ara Pryoga mengungkapkan, BASMI mempertanyakan kejelasan terkait kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Provinsi Jawa Barat itu.
“Kasus Bawaslu Kota Sukabumi ini harus secepatnya selesai,” kata Ara kepada sukabumizone.com, Selasa (14/09/2022).
Masih kata Ara, tahun sekarang adalah tahun dimana Politisasi Anggota Bawaslu sedang berlangsung untuk menyambut tahun Politik 2024. Sehingga, kasus tersebut harus secepatnya diselesaikan.
“Tahun ini kan tahun Politis Bawaslu, masa Bawaslu yang seharusnya berintegritas masih meninggalkan kesalahan di tahun sebelumnya,” ucapnya.
Lanjut Ara, Bawaslu Kota Sukabumi seharusnya bisa menyelesaikan kasusnya terlebih dahulu. Apalagi, kasus ini telah menelan angka yang cukup pantastis.
“Makanya kasus ini diambil alih Kejati sebab anggarannya sangat besar. Ya, itu kan uang rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, BASMI juga akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan terkait kasus yang sedang dijalani di tubuh Bawaslu Kota Sukabumi.
“Kita akan gelar aksi ke Bawaslu. Ini sudah seharusnya dipertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan,” tandasnya.
Di tempat terpisah Ketua Bawaslu Kota Sukabumi telah ditemui awak media sukabumizone.com. Namun, disayangkan tidak dapat memberikan keterangan.
Reporter : Rizqi Taufiq Hidayat
Redaktur : Andi





