
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com – Sebanyak 663 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, telah menerima BLT BBM dan program sembako, pada Selasa (12/9/2022).
Sekretaris Desa Bantaragung, Adi mengatakan, pemerintah desa bersama PT Pos Indonesia telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada sebanyak 663 warganya.
“Kami hanya menjalankan tugas untuk setiap bentuk program pusat, yaitu yang di mana kami bersama PT Pos telah merealisasikan BLT BBM dan BPNT Selasa (12/9) kemarin,” ungkap Adi kepada sukabumizone.com, Sabtu (17/9).
Ia menegaskan, bahwa pemerintah desa hanya menjalankan tugas pemerintah agar bantuan tersebut mencapai sasaran dan tepat sasaran sesuai data dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Namun begitu, kata dia, masih ada beberapa warga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan, baik BLT BBM maupun BPNT. Ia menduga warga tidak mampu yang tidak masuk data Kemensos itu kemungkinan karena kesalahan penulisan keterangan status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Misalnya pada perekaman KTP warga ditulis status pekerjaan sebagai wiraswasta, namun faktanya pekejaan mereka adalah buruh tani atau bahkan serabutan. Ini juga jadi persoalan.
“Karena di KTP status pekerjaanya sebagai wiraswasta yang dipandang sebagai pengusaha, sementara kalau pengusaha tidak pantas mendapatkan BLT BBM maupun BPNT,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam




