“Polresta Sukabumi Dinilai tidak Serius”
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com – Ketua PC Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kota Sukabumi, Neng Intan Mistriyanti menanggapi kasus kekerasan anak di Sukabumi yang terjadi pada bulan April 2022 lalu. Ia menilai pihak kepolisian lambat dalam menangani kasus tersebut, bahkan terkesan tidak serius.
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ini belakangan menjadi viral di media sosial pasca orang tua korban mendatangi pengacara kondang Hotman Paris. Orang tua korban diketahui menangis histeris menginginkan pelaku segera ditangkap.
“Saya menilai penanganan dari kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini lambat, sebab terhitung sudah empat bulan sejak ibu korban membuat laporan sampai detik ini belum selesai,” ujar Intan kepada sukabumizone.com, Minggu (18/9).
Intan menegaskan, kasus kekerasan anak ini harus segera ditangani oleh pihak kepolisian, karena memang sudah menjadi kewajiban sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban kepolisian memberi keamanan pada masyarakat, apalagi korban pemerkosaan, pelaku harus segera ditangkap,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini tidak dianggap kecil sehingga diabaikan, dan setelah viral baru direspon. Padahal kata dia, siapa yang akan bertanggungjawab jika pelaku tidak akan melakukan hal serupa pada anak-anak lain.
“Saya berharap Polresta Sukabumi itu responsif, dan memberikan perkembangan informasi kepada orang tua korban, jangan menunggu viral dulu baru bertindak,” tandasnya.
Selain itu Intan mengatakan, harus ada pendampingan dari dinas terkait untuk memberikan hak pemulihan kepada korban, baik secara fisik maupun psikis sesuai dengan amanat dari UU TPKS.
Reporter : Rizki Taufik Hidayat
Redaktur : Surya Adam