• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelapor ‘Ngadu’ ke Hotman Paris, Kapolresta: Perkara Ditangani dengan Cermat dan Profesional

redaktur by redaktur
19 September 2022
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Tangkapan layar video unggahan akun instagram @hotmanparisofficial

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin angkat bicara soal kasus dugaan asusila yang dilakukan ayah tiri yang menjadi viral lantaran ibu korban mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

Zainal Abidin memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang dilaporkan keluarga korban berinisial NN (43) warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi tersebut ditangani dengan cermat dan profesional.

“Kami telah menerima laporan dari Saudari Neneng selaku pelapor dan ibu kandung korban yang melaporkan kejadian diduga tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur. Laporan tersebut tertuang dalam LP nomor : LP/B/193/V/2022/SPKT/ POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR, tertanggal 23 Mei 2022,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (18/9) kemarin.

BacaJuga

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

29 Desember 2025
Wabup Hadiri Groundbreaking Serentak SPPG Polri di Mapolres Sukabumi

Wabup Hadiri Groundbreaking Serentak SPPG Polri di Mapolres Sukabumi

29 Desember 2025

RPA Kota Sukabumi Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Zainal menjelaskan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah melaksanakan penyelidikan laporan Saudari NN. Melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa terhadap korban yang didampingi petugas dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi serta pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, visum terhadap korban dan meminta keterangan terhadap sembilan saksi. “Jadi perkara ini tetap diproses Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Dengan begitu ia meminta, pihak pelapor agar dapat bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara tersebut. “Kami minta dari pihak pelapor bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara ini, karena penyidik melaksanakan penanganan perkara ini secara cermat dan teliti serta berpedoman pada mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga berjanji, perkembangan perkara tersebut akan segera disampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat ini. “Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat kepada pelapor,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini menjadi viral di media sosial pertemuan ibu korban NN dengan pengacara Hotman Paris Hutapea jadi konten dan diunggah akun instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9).

Dalam video itu terlihat NN sedang menggendong anaknya yang paling kecil. Ketika ditanya Hotman Paris, NN meminta terduga pelaku pemerkosa anaknya segera ditangkap pihak berwajib. “Iya Bapak Kapolda sama Kapolres saya mohon pelakunya segera ditangkap,” ucap NN dalam video tersebut.

Reporter : Rizqi Taufik Hidayat/ bbs
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Jelang Pemilu 2024, PKS Siapkan Kader Terbaik

Next Post

Monitoring Desa Binaan, Babinsa Rambay Koramil 0622-12/Tegalbuleud Giat Komsos

Next Post
Monitoring Desa Binaan, Babinsa Rambay Koramil 0622-12/Tegalbuleud Giat Komsos

Monitoring Desa Binaan, Babinsa Rambay Koramil 0622-12/Tegalbuleud Giat Komsos

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi