
JAMPANGTENGAH, sukabunizone.com || Babinsa Panumbangan, Koramil 0622-07/Jampangtengah, melakukan pendampingan pengukuran tanah bersama tim Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM). Hal itu, dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat.
Babinsa Panumbangan, Sertu Minhajri mengatakan, pendampingan dilakukan sebagai upaya Babinsa dalam menjaga kondusifitas lingkungan. “Ya, saat ini kami melakukan pendampingan Tim PTSL-PM. Program ini dilakukan secara kolektif dan tanpa dipungut biaya,” kata Minhajri kepada sukabumizone.com, Kamis (22/09/2022).

Minhajri mengulas, program PTSL ini dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah. “Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” ulasnya.
Baca Juga : Koramil 0622-07/Jampangtengah Galakan Komsos
Koramil 0622-07 Jampangtengah Realisasikan Program Bansos Migor TNI TA 2022 Bagi 18 Desa Binaan
Menurutnya, metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti sandang, pangan dan papan. “Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2018. PTSL ini, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” bebernya.
Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. “Karena itu, kami harap dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam




