
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, melakukan pengukuran tanah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sustematis Lengkap (PTSL). Pengukuran dilakukan oleh perangkat desa, bersama petugas Puldatan dan petugas ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (22/9/2022).
Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. PTSL juga merupakan satu di antara program prioritas nasional.
Kepala Desa Panumbangan Lalan Jaelani mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pengukuran lahan milik salah seorang warganya di Kampung Bojongduren. Pengukuran di lapangan juga melibatkan pihak-pihak terkait selain dari perangkat desa dan tim PTSL.
“Lahan yang diukur atas nama pemohon yaitu Cucu Lisnawati, dan pengukurannya disaksikan langsung oleh pemilik lahan sambil menunjukan batas-batas tanah serta patok yang disediakan,” jelasnya.
Sementara pemilik lahan, Cucu Lisnawati mengaku senang dan sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Sejak mengetahui di desa ada program tersebut, ia langsung mengajukan permohonan.
“Selama pengukuran saya terus mendampingi pematokan yang dilakukan oleh petugas, agar sesuai dan tidak adanya kesalahan dalam mematok,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam





