NYALINDUNG, sukabumizone.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi mengenai manfaat dan tata cara pembuatan kartu Kusuka untuk pembudidaya ikan di Pokdakan Lumbung Berkah Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Minggu (25/9/2022).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati menuturkan, kartu Kusuka diperlukan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan pelaku utama usaha kelautan dan perikanan. Untuk percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan efektifitas serta efisiensi program bidang kelautan dan perikanan.
“Kartu Kusuka ini merupakan identitas tunggal pelaku utama kelautan dan perikanan yang meliputi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan dan petambak garam,” tutur Nunung kepada awak media, Minggu (25/9).
Lanjut Nunung memaparkan, kartu tersebut berfungsi sebagai bukti profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan dan sebagai basis data pendataan sektoral serta menjadi acuan dalam rangka pemberdayaan. Dan tentunya perlindungan pelaku utama usaha kelautan dan perikanan.
“Pembuatan kartu Kusuka dapat dibantu oleh penyuluh perikanan atau oleh tim dari Dinas Perikanan. Adapun syarat mendapatkan kartu Kusuka adalah dengan menyerahkan data diri berupa KTP dan KK, serta mengisi format deskripsi usaha yang dilakukan,” jelasnya.
Selain sosialisasi, kesempatan itu juga dilakukan identifikasi untuk pencanangan usulan kawasan kampung perikanan budidaya dengan segmen pembenihan ikan lele. Pasalnya, dalam kurun waktu satu tahun di desa ini telah berkembang tujuh kelompok pembudidaya ikan.
“Jumlah kolam yang awalnya 10 buah pun telah berkembang menjadi lebih dari 60 kolam terpal. Anggotanya juga bertambah menjadi sebanyak 60 orang anggota kelompok,” bebernya.
Untuk diketahui, Pokdakan Lumbung Berkah yang berdomisili di Desa Sukamaju Nyalindung ini sempat menoreh prestasi menjadi juara 1 lomba antar kelompok binaan program CSR PT SCG.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam