• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Nguntil Hingga 1,9 Miliar, Dua Pelaku Komplotan Pencurian Enam ATM Diciduk Polisi

redaktur by redaktur
26 September 2022
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra.

PALABUHANRATU, sukabumizone.com – Satreskrim Polres Sukabumi menciduk dua dari tiga pelaku komplotan penguntil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kedua pelaku berinisial AS (31) berstatus pekerja perusahaan pengelola uang ATM dan R (48) penerima uang hasil pencurian, sementara satu pelaku berinisial IH (27) rekan kerja (AS) kabur dan telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Komplotan tersebut berhasil menguntil enam ATM Bank Mandiri yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Tindak pidana pencurian uang dengan kerugian 1,9 M, yang dilakukan tiga tersangka dua sudah tertangkap, satu masih DPO,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra, Senin (26/9/2022).

Dedy memaparkan, pelaku AS dan IH (DPO) adalah maintenance atau teknis vendor. Perusahaan yang bergerak di bidang pengelola uang ATM, mereka melakukan aksinya ketika melakukan perbaikan mesin ATM.

Saat beraksi, mereka mematikan kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian. Lalu mengambil sejumlah uang dari dalam ATM dan memasukannya ke dalam tas. Perbuatannya mulai tercium saat perusahaan meminta AS memperbaiki ATM, namun belum juga dilakukan dan bahkan teleponnya tidak aktif dan menghilang.

Setelah itu, perusahaan melakukan audit serta memeriksa kamera CCTV lokasi ATM di wilayah kerja AS. Dari situ diketahui AS dan IH melakukan pencurian uang di dalam ATM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

“Jadi, kalau ada trouble di ATM tersebut. Tersangka inisial AS akan mendatangi ATM dan memperbaiki sekaligus mengambil uang secara sedikit demi sedikit,” bebernya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo menambahkan, tersangka AS berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur. Hal itu berkat penyelidikan yang bersumber dari identitasnya. Dan untuk tersangka R diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Mereka menjalankan pencurian sudah satu tahun, selain digunakan untuk membeli barang-barang. Uang hasil pencurian juga digunakan untuk judi online,” pungkasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam

BacaJuga

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

Peletakan Batu Pertama Huntap di Jampangtengah, Bupati” Langkah Penting Dalam Pemulihan Bencana”

29 Desember 2025
Wabup Hadiri Groundbreaking Serentak SPPG Polri di Mapolres Sukabumi

Wabup Hadiri Groundbreaking Serentak SPPG Polri di Mapolres Sukabumi

29 Desember 2025
Previous Post

Tindak Lanjuti Anjuran Bupati, Desa Cibatu Laksanakan CTPS

Next Post

Dalam Sepekan, Polisi Ungkap Empat Kasus Cabul di Sukabumi

Next Post
Dalam Sepekan, Polisi Ungkap Empat Kasus Cabul di Sukabumi

Dalam Sepekan, Polisi Ungkap Empat Kasus Cabul di Sukabumi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi