SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Petani, GMNI, PB HIMASI, IMM, dan SPI, gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/9/22).
Pada unjuk rasa tersebut, sempat terjadi aksi dorong dengan pihak kepolisian namun tidak berlangsung lama. Sementara itu, dalam orasinya masa menyuarakan agar masalah agraria segera dituntaskan di Kabupaten Sukabumi.
“Yang pertama ini adalah puncak dari acara, memperingati Hari Tani Nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 169 tahun 63, bahwa tanggal 24 September itu sebagai Hari Tani Nasional, walaupun BPN menganggap bahwa ini hari agraria, tapi Kepres mengatakan ini hari tani,” kata Koordinator Unjuk Rasa, Rozak kepada sukabumizone.com, Kamis (29/09).
Rozak menegaskan, di Hari Tani Nasional masa mendorong penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Sukabumi. Khususnya, yang menjadi prioritas usulan Serikat Petani Indonesia (SPI) di pusat. Sebab, di seluruh Indonesia terdapat 137 lokasi prioritas namun, di Sukabumi hanya 3 lokasi prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang harus segera dituntaskan BPN.
“Diketahui bahwa 3 lokasi tersebut termasuk lokasi konflik. Namun, BPN Kabupaten Sukabumi justru sebaliknya membuat laporan ke pusat bahwa lokasi itu tidak bermasalah,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi B Wijanarko menuturkan, sangat menyambut baik apa yang memang menjadi aspirasi masyarakat kepada BPN sebagai bentuk chek balance.
Sementara itu, terkait adanya 3 lokasi yang dikatakan konflik, memang ada tuntutan dari petani penggarap untuk mendapatkan hak atas tanah dari eks HGU yang sudah berakhir dan sedang dimohonkan perpanjang atau pembaruan haknya.
“Karena memang agenda reforma agraria ini, sebagai proyek strategis nasional yang memang diamanatkan oleh presiden untuk dilaksanakan di setiap daerah,” jelasnya.
Menurutnya, untuk 3 lokasi tersebut memang menjadi lokasi prioritas ke 2. ” Hal itu, berdasarkan data pengajuan dari KSP ke Kementrian ATR BPN, dan kriteria itu di tentukan oleh pusat,” pungkasnya.
Reporter : Rizki
Redaktur : Surya Adam