
SUKABUMI, sukabumizone.com || Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SPMN) 2 Bantargadung mengkonfirmasi atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan salah satu murid SMPN 2 itu tewas usai menabrak bagian depan Bumper Truk pengisian BBM Solar belum lama ini
Guru SMPN 2 Ujang mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa salah seorang muridnya telah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan N tewas dan perlu diketahui pihak sekolah tidak pernah mengizinkan muridnya untuk membawa kendaraan bermotor.
” Terkait peristiwa yang terjadi pada, Selasa 27 September 2022. Kami menegaskan, bahwa sekolah punya aturan tertentu. Siswa tidak boleh membawa motor. Pada saat sekolah (N) tidak membawa kendaraan, anak itu pulang sekolah kerumahnya. Dari rumah ngambil motor, dia jalan-jalan bersama dua orang temannya. Anak itu belum sempat ganti pakaian dan masih memakai pakaian seragam sekolah. Bahkan orangtuanya pun udah sempet nyuruh makan dulu pas pulang sekolah si (N) tidak mendengarkan apa kata ibunya agar tidak membawa motor itu, dan akhirnya terjadi lah peristiwa itu,” kata Ujang kepada www.sukabumizone.com Jum’at (30/9/2022).
Sementara itu ia menghimbau, siswa tidak diperkenankan untuk tidak membawa motor, bahkan kalau ada yang membawa motor, pihaknya akan menindak tegas bahkan tidak boleh memasuki area sekolah. Jika terjadi apa-apa itu diluar tanggung jawab sekolah.
” Kita bukannya kejam atau apa ya pak, kita juga kan di sini sebagai orang tua ke dua dari anak-anak, tapi yang harus perlu diketahui kami melarang siswa untuk membawa motor karena kami sayang akan keselamatan mereka, karena mereka belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor,” jelasnya.
Reporter : Juliansyah
Resaktur : Surya Adam




