WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Warungkiara melakukan penertiban kepada siswa yang nongkrong saat jam pelajaran, Senin (3/10/22). Hal tersebut merupakan bentuk antisipasi terjadinya tindak kenakalan remaja.
Dari informasi yang diperoleh sukabumizone.com, giat penertiban melibatkan unsur kecamatan, Polsek Warungkiara, Koramil Warungkiara, serta Satpol PP Kecamatan Warungkiara. Mereka menyisir setiap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat nongkrong para siswa saat jam belajar.
Kapolsek Warungkiara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nandang Herawan menuturkan, target kegiatan ini mulai dari kejahatan jalanan seperti C3 atau curas, curat, curanmor, geng motor, balapan liar, sajam, senpi, narkoba dan miras. Kemudian kenakalan remaja seperti bolos sekolah, tidak memakai helm atau menggunakan knalpot bising, serta menyisir tempat yang dijadikan tongkrongan remaja dan pelajar sekolah.
“Kami berhasil mengamankan kurang lebih ada 10 siswa yang terjaring. Mereka diamankan karena kedapatan nongkrong saat jam belajar,” ungkapnya.
Baca juga: Camat Warungkiara Monitoring Pembagian BLT DD di Desa Damarraja
Setalah diamankan, sambung Nandang, pihaknya langsung memanggil orang tua mereka serta pihak sekolah. Kesepuluh pelajar ini diberikan pembinaan dan diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.
“Langkah seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan agar semua siswa bisa tertib saat jam belajar atau pulang sekolah,” tandasnya.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaaan SMAN 1 Warungkiara, Yuyus Hadiruswan menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan siswa pada setiap jam pelajaran awal dan akhir.
“Kami imbau kepada siswa SMA Warungkiara khususnya, mohon mulai saat ini tidak melakukan hal serupa atau berada di luar sekolah saat jam pelajaran. Kami akan selalu berkoordinasi dengan orang tua siswa jika siswa tersebut melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam