• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 5, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Nuansa Desa

Dampingi Itsbat Nikah Massal, KUA Warungkiara Imbau Warga Sadar Legalitas

redaktur by redaktur
4 Oktober 2022
in Nuansa Desa
0
NIKAH MASSAL: Pasutri asal Desa Bantarkalong mengikuti itsbat nikah massal.

WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Wakil Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Warungkiara, Humaini Johari mendampingi sidang itsbat nikah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Negeri Kelas 1A Cibadak. Sidang itsbat nikah tersebut berlangsung di Aula Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022).

Diketahui, itsbat nikah ini dilakukan secara massal dan diikuti oleh 68 pasangan suami istri dari empat kedusunan di Desa Bantarkalong.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pengadilan agama dan Pemdes Bantarkalong, sosialisasi juga terus kami lakukan agar pernikahan warga sah dan diakui oleh negara. Hal ini tentu akan memudahkan masyarakat ketika bersentuhan dengan status perkawinan,” ungkapnya.

BacaJuga

Ciptakan Pembangunan Partisipatif, Desa Padabeunghar Laksanakan Musyawarah Desa RKPDes 2026

Ciptakan Pembangunan Partisipatif, Desa Padabeunghar Laksanakan Musyawarah Desa RKPDes 2026

5 November 2025
Pemdes Kertaangsana Apresiasi Bantuan Sembako Wapres Gibran untuk Ponpes Al Mas’udiyah

Pemdes Kertaangsana Apresiasi Bantuan Sembako Wapres Gibran untuk Ponpes Al Mas’udiyah

5 November 2025
Pemdes Kerta Angsana Gelar Monev Pembangunan Jalan di Empat Titik

Pemdes Kerta Angsana Gelar Monev Pembangunan Jalan di Empat Titik

5 November 2025
Pemdes Kertaraharja Gelar Musdes Tetapkan RPJMDes Perubahan 2019–2027

Pemdes Kertaraharja Gelar Musdes Tetapkan RPJMDes Perubahan 2019–2027

5 November 2025

Menurutnya, KUA akan tetap menerima putusan isbat ini dengan catatan semua persyaratan sesuai dengan Keputusan Dirjen Binmas Kemenag nomor 473 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dan pelaksanaan pencatatan pernikahan.

Di antaranya adalah, si pemohon satu dan si pemohon dua, setelah melaksanakan itsbat nikah hadir di KUA untuk menandatangani permohonan. Jadi setelah salinan putusan di sini pemohon satu dan dua membawa berkasnya ke KUA, baru nanti di KUA diterbitkan dengan salinan putusan tersebut.

“Kendala yang paling efek akan kita verifikasi juga persyaratannya, karena kita tidak akan mengakomodir untuk dokumen yang belum jelas,” tegasnya.

Selain itu ia juga berharap, ke depan setiap kegiatan yang dilakukan ketika memang pernikahannya belum tercatat di negara, maka dipersilahkan itsbat secara pribadi, tidak harus menunggu untuk itsbat massal.

“Agar masyarakat memiliki kesadaran dalam melegalisasi, karena buku nikah bukan hanya diterbitkan saja, terkadang masyarakat nantinya juga akan kesulitan ketika pihak-pihak terkait meminta kepemilikan identitas pada buku nikahnya kalau tidak dilengkapi dengan buku nikah,” pungkasnya.

Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Pemdes Limusnunggal Gelar Pengajian Rutinan Sebagai Pembinaan Rohani

Next Post

Babinsa Calingcing Latih Anggota Linmas Gunakan Kompas

Next Post
Babinsa Calingcing Latih Anggota Linmas Gunakan Kompas

Babinsa Calingcing Latih Anggota Linmas Gunakan Kompas

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi