• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 5, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Berhasil Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan Tersangka Sebanyak 34 Orang

redaktur by redaktur
4 Oktober 2022
in HEADLINE, Hukum & Kriminal, Peristiwa
0
RILIS: Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin didampingi Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi saat jumpa pers. (4/10)

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba selama kurun satu bulan terakhir. Dari hasil pengungkapan yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota ini jumlah tersangka ada 34 orang.

Informasi yang dihimpun, puluhan tersangka ini di antaranya, AH (24), AS (19), NZ (19), RN (27), MS (28), RT (38), LR (33), DF (31), WA (24), RA (23), IS (21), BU (26), DH (28), AM (50), PR (34), AA (31), MR (22), AM (21), RO (23), AS (35), YO (21), HA (21), EM (44), YS (41), RM (20), IM (27), PH (27), OA (32), AS (42), YA (27), MH (21), SL (22), AS (23) dan IM (23).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, didampingi Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus yang dilakukan selama satu bulan terakhir ini merupakan dari 23 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

BacaJuga

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

5 November 2025
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Jembatan Penghubung Dua Desa di Cikembar Putus

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Jembatan Penghubung Dua Desa di Cikembar Putus

3 November 2025
Satukan Frekuensi, PKB Sukabumi Gembleng Idiologi Kader Loyalis

Satukan Frekuensi, PKB Sukabumi Gembleng Idiologi Kader Loyalis

2 November 2025

“Ya, dari 23 TKP kami berhasil mengamankan 34 tersangka,” ujar Zainal kepada sukabumizone.com saat melakukan konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (4/10/2022).

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi

Modus yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba ini, kata Zainal, para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu langsung atau dengan cara menempel dengan arahan menggunakan map kepada pembelinya.

“Ya betul, pelaku ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil lidik anggota di lapangan,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, lanjut Zainal, pihaknya berhasil menyita berbagai barang bukti (BB) di antaranya, Sabu 170,32 gram, Ganja 18,69 gram, obat berbahaya 7.804 butir Tramadol, 3.772 butir Hexymer, 100 butir Trihex, psikotropika 92 butir Riklona, 116 butir Alprazolam, 1 butir Calmlet, 10 butir Dumolid, 3 buah alat hisap atau bong, 8 timbangan, 33 unit HP berbagai merek, 2 buah ATM dan uang hasil penjualan sebesar Rp600.000.

“Total BB jika dirupiahkan sebesar Rp373.185.000 dan sudah berhasil menyelamatkan 30.405 jiwa,” bebernya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup. Kemudian Pasal 62 UU RI nomor 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun, dan Pasal 196, 197, UU RI nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

“Jadi para pelaku ini melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar dengan berbeda waktu, ada yang sudah selama tiga bulan, ada juga yang sampai satu tahun,” pungkasnya.

Reporter : Rizqi
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Staf Ahli Wali Kota Sukabumi jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Pelita

Next Post

Satlantas Polres Sukabumi Kota Gencarkan Giat Preventif dan Preemtif Kepolisian

Next Post
Satlantas Polres Sukabumi Kota Gencarkan Giat Preventif dan Preemtif Kepolisian

Satlantas Polres Sukabumi Kota Gencarkan Giat Preventif dan Preemtif Kepolisian

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi