• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Desember 29, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Alasan Kemanusiaan, Kejari Kota Sukabumi Beri Restoratif Justice Kepada Tersangka RH

redaktur by redaktur
6 Oktober 2022
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
KRIMINAL: Kejari Kota Sukabumi memberikan keterangan pers siang tadi (6/10).

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan upaya restoratif justice terhadap tersangka RH (28) yang disangkakan terkena pasal 362 KUHP. Diketahui RH diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone karena terdesak keadaan.

“Ya, kami dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memberikan Restorasi Justice kepada RH, karena pertama dia bukan residivis, kedua ancamannya kurang dari lima tahun terus harga HP kurang dari Rp2 juta, itulah yang menjadi pertimbangan kami,” ungkapnya Kepala Kejari Kota Sukabumi Setiowati, kepada sukabumizone.com, Kamis (6/10/2022).

Selain itu Setiyowati menjelaskan, tersangka RH ini merupakan tulang punggung keluarga yang mempunyai tiga orang anak. Di mana anak terakhir baru lahir lima hari yang lalu, di tambah setiap harinya kehidupan anak-anaknya secara bergantian di bantu oleh warga tetangganya.

BacaJuga

Identitas Wisatawan Tewas di Pantai Karanghawu Terungkap, Polisi: WNA Afganistan Pencari Suaka

Identitas Wisatawan Tewas di Pantai Karanghawu Terungkap, Polisi: WNA Afganistan Pencari Suaka

28 Desember 2025
Teror Hilangnya Ayam Terungkap, Ular Sanca Raksasa Ditangkap Warga Cikembar

Teror Hilangnya Ayam Terungkap, Ular Sanca Raksasa Ditangkap Warga Cikembar

28 Desember 2025
Tragis, Wisatawan Pria Tanpa Identitas Meninggal Terseret Ombak di Karanghawu

Tragis, Wisatawan Pria Tanpa Identitas Meninggal Terseret Ombak di Karanghawu

27 Desember 2025
Family Gathering Hab ke 80 Kemenag, Bupati “Jadilah Teladan Dalam Kerukunan dan Kekompakan

Family Gathering Hab ke 80 Kemenag, Bupati “Jadilah Teladan Dalam Kerukunan dan Kekompakan

27 Desember 2025

Baca juga: Peredaran Sabu Mendominasi, Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

“Kami akan melakukan penahanan terhadap RH selama 20 hari di Polres untuk kelengkapan administrasi, dan kami akan langsung tatap muka dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan juga kejagung,” jelasnya.

Sementara tersangka RH mengaku menyesal telah melakukan tindak pidana pencurian. Dia mengaku terpaksa melakukan itu karena terdesak keadaan.

“Saya melakukannya karena terpaksa, dengan kondisi istri sedang dirawat mengalami pendarahan dalam usia kandungan 7 bulan, dan saya sangat menyesal tidak akan mengulanginya lagi, dan juga saya mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan telah memberikan restoratif justice kepada saya,” ucapnya singkat.

Reporter : Rizki Taufik
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Masuki Siklus Ketiga, Dinas Perikanan Monitoring Budidaya Udang Vaname di Tegalbuled

Next Post

Kapolres Sukabumi Beri Bantuan Sembako Kepada Nelayan Palabuhanratu

Next Post
Kapolres Sukabumi Beri Bantuan Sembako Kepada Nelayan Palabuhanratu

Kapolres Sukabumi Beri Bantuan Sembako Kepada Nelayan Palabuhanratu

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi