
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mencabut larangan parkir di sepanjang ruas Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan Mapolres Sukabumi Kota. Hal itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas di sana.
Sebelumnya, Dishub Kota Sukabumi memberlakukan sistem satu arah di ruas jalan tersebut. Imbasnya banyak kendaraan roda empat yang parkir meski rambu larangan parkir terpampang jelas.
“Ya, beberapa waktu lalu itu kami sudah mencabut rambu larangan parkir yang di depan Mapolres dan Kejari. Tapi yang ruas jalan disebrangnya itu tidak dibolehkan untuk parkir,” ujar UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono, kepada sukabumizone.com, Selasa (11/10).

Terpisah, Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, menilai pencabutan larangan parkir tersebut tidak akan berdampak terhadap kemacetan lalu lintas. Terlebih, jika kondisi parkir ditata dengan baik. “Jadi sepanjang ruas jalan tersebut hanya satu arah, sehingga tidak berpotensi kemacetan,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Abdul, apabila sepanjang ruas jalan tersebut mengalami peningkatan volume kendaraan. Maka, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi. “Jika memang volume kendaraan meningkat, tentunya kami akan kembali melakukan evaluasi,” ungkapnya.
Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di ruas jalan tersebut, Abdul mengimbau agar juru parkir (Jukir) dapat mengaturnya dengan baik. “Kami imbau agar kendaraan yang parkir dapat lebih tertib agar tidak menghambat arus lalu lintas,” pungkasnya.
Reporter : Rizqi
Redaktur : Surya Adam





