
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyampaikan delapan wilayah intervensi pengawasan, terhadap anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/10/2022).
Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, Yudhiawan Wibisono mengatakan, agenda tersebut dilakukan untuk menjalankan program kerja KPK di bidang pencegahan. Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Sukabumi.
“Jadi, kami datang ke Pemerintah Daerah juga ke DPRD, itu dalam rangka tugas kami di bidang pencegahan. Sesuai dengan pasal 6B tentang koordinasi Undang-Undang nomor 19 tahun 2019, kita melakukan upaya pencegahan terkait program KPK, yaitu untuk mengawasi pelaksanaaan 8 area intervensi KPK,” ujarnya di gedung DPRD.
Baca juga: Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda, Tiga di Antaranya Usulan DPRD
Area intervensi tersebut di antaranya, terkait perencanaan penganggaran yang paling banyak bersinggungan dengan DPRD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawas internal pemerintah, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan tata kelola dana desa.
Termasuk mengawasi pemerintah daerah dalam hal bagaimana cara pelaksanaannya, kemudian semua itu disandingkan dengan hasil survei penilaian integritas MCP (Monitoring Center for Prevention) yang meliputi delapan area tersebut.
“Kita keliling di 6 provinsi, kebetulan hari ini saya mendampingi langsung ke Satgas 1 yaitu Jawa Barat, DKI dan Banten, kegiatannya sama dalam rangka pencegahan supaya nggak ada korupsi di Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Baca juga: Perubahan APBD 2022 Disetujui, Ketua DPRD Sebut Tinggal Tunggu Evaluasi Gubernur
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menambahkan, KPK juga menyampaikan tindakan preventif penanganan korupsi. Serta memberikan sejumlah masukan yang dinilai luar biasa.
“Beberapa poin-poin kami menjadi bahan bagi kita untuk berhati-hati, jangan sampai ada kesalahan langkah dan juga hal-hal yang tidak diinginkan. Yang nantinya mengakibatkan atau mengarah ketindak pidana korupsi,” tuturnya.
Menurutnya, kedatangan KPK ke gedung DPRD merupakan yang pertama kalinya. Sejak dirinya dilantik menjadi wakil rakyat pada 3 tahun lalu, Ia tidak mengetahui apakah agenda serupa pernah dilakukan di periode sebelumnya.
“Kegiatan ini membuat kita lebih persegi untuk melaksanakan sesuai aturan dan menjadi bahan untuk ke depannya, lebih yakin bekerja untuk masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam




