
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menyebut, industri makanan dan minuman (Mamin) mendominasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Sukabumi pada triwulan kedua bulan Januari hingga Juni 2022.
“Investasi dari PMA yang banyak dari sektor industri makanan dan minuman, ini yang paling dominan di Kabupaten Sukabumi,” kata Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widawati belum lama ini (14/10/2022).
Lanjut Nina, dominasi tersebut berdampak positif terhadap jumlah investasi dari sektor PMA di Kabupaten Sukabumi. Bahkan angkanya meningkat drastis lebih dari 100 persen dibanding tahun 2021 lalu.
Baca juga: Rubah Status Jalan, Dinas PU Bidik Potensi Wisata Pedesaan di Sukabumi
Ia merincikan, jumlah PMA pada periode Januari hingga Juni tahun 2021 hanya diangka 5 miliar lebih. Meningkat menjadi 150 miliar lebih pada periode yang sama di tahun 2022 ini.
“Data PMA ini dari berbagai sektor bukan hanya dari sektor usaha industri makanan dan minuman saja, namun yang paling dominan dari sektor industri makanan dan minuman,” jelasnya.
Ia berharap, perusahaan PMA maupun PMDN dapat terus berproduksi dengan baik. Tentunya dengan tetap memperhatikan aturan yang telah ditentukan pemerintah.
Baca juga: Dongkrak SDM, Dinasketrans Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Seni Kuliner
DPMPTSP akan terus melakukan pengawalan investasi dan memfasilitasi hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan, mulai dari tahap perizinan hingga penyelesaian.
“Dengan meningkatnya PMA di Kabupaten Sukabumi bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam





